JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Bambang Soedibyo sempat menyinggung Bazis (Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah) DKI Jakarta ketika memberi sambutan dalam acara Peduli Umat 1437 H.
Bambang mengatakan bahwa Bazis merupakan lembaga zakat yang belum sesuai dengan peraturan Undang-undang.
"Bazis bagi saya adalah anomali dan pelanggaran UU," ujar Bambang di Jakarta Convention Center, Selasa (21/6/2016).
Bambang mengatakan, Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu lembaga zakat yang terbaik di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari jumlah zakat yang dikelola oleh Bazis DKI.
Bahkan, kata Bambang, penghimpunan zakat Bazis DKI lebih besar daripada Baznas. Namun, lembaga Bazis DKI belum sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2011.
Sebab, berdasarkan UU tersebut, lembaga zakat di tingkat Provinsi DKI Jakarta dinamakan Baznas DKI Jakarta, bukan Bazis DKI.
Selain itu, susunan kepengurusan juga harus disesuaikan. Menurut Bambang, Bazis DKI cukup berprestasi. Namun harus mengikuti UU yang ada.
"Saya tidak malu bilang penghimpunan di DKI lebih besar dari yang dihimpun Baznas. Ini luar biasa, cuma nakal, itu saja," ujar Bambang.
Ketika mengatakan ini dari atas panggung, Bambang mengaku sudah meminta izin terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Bambang pun mengingatkan kepada Bazis untuk membenahi kekurangan itu sampai 25 November 2016.
"Terima kasih Pak Ahok, atas izinnya untuk mempermalukan Bazis DKI, anak nakal Bapak itu," ujar dia.