Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tidak Hadir, Sidang Vonis Daeng Azis Ditunda

Kompas.com - 29/06/2016, 16:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditunda selama satu jam, sidang pembacaan vonis pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis akhirnya ditunda. Sidang yang seharusnya dimulai pada pukul 14.00 Wib juga terlambat dibuka hingga pukul 15.00 WIB.

Majelis hakim menunda selama satu jam untuk menunggu kehadiran kuasa hukum Azis. Kuasa hukum Azis, M Sirot dan Mujahidin, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Ketua Majelis Hakim di persidangan Azis, Hasoloan Sianturi, mengatakan, bisa saja persidangan pembacaan tuntutan dilanjutkan tanpa pengacara. Namun, dalam pertimbangannya, akan lebih baik jika pengacara Azis juga hadir dalam sidang tersebut.

"Ya tidak apa-apa, kami hanya ingin memberikan hak kepada terdakwa Azis," ujar Hasoloan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (29/6/2016).

Azis terlihat pasrah dan tidak terlalu banyak bicara saat majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan akan kembali digelar, Kamis (30/6/2016).

Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim memberikan tuntutan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan. Jaksa yakin Azis melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Merasa tidak bersalah, Azis mengajukan pledoi atau pembelaan. Melalui kuasa hukumnya, Azis mengatakan bukan sebagai tersangka utama dalam kasus sambungan listrik ilegal di Kafe Intan dan Kingstar miliknya.

Azis juga terus mempertanyakan bukti acara pemeriksaan (BPA) tentang denda yang diberikan oleh oknum PLN kepadanya sebesar Rp 69 juta tidak pernah disampaikan oleh pihak kepolisian. Azis menilai kasus ini hanya sebuah rekayasa untuk menjebloskannya ke dalam penjara.

Kompas TV Polisi Belum Terima Penangguhan Penahanan Azis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com