Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Ahok pada Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 29/06/2016, 21:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kecurigaan yang tebersit di benak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pembelian lahan Cengkareng Barat. Mulai dari laporan uang gratifikasi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji, sebesar Rp 10 miliar.

Ahok menengarai, gratifikasi itu terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat dari Toeti Noeziar Soekarno.

"Begitu ada gratifikasi, saya juga baru ingat, kenapa beli lahan tanya saya mulu gitu lho? Urusan lahan kan bukan urusan saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Ahok mendisposisikan pembelian lahan seluas 4,6 hektar itu untuk diperiksa oleh appraiser atau penaksir harga, agar pembelian dilakukan sesuai aturan dan tidak terindikasi kerugian negara.

Selain itu, appraiser akan menilai apakah lahan itu layak dibeli atau tidak.

"Ternyata dicegatnya di BPN (Badan Pertanahan Nasional) kan, harusnya kan enggak jadi permainan, tapi karena (permainan) sudah satu set ya kami enggak tahu. Saya curiga aja kok BPN bisa keluarin sertifikat," kata Ahok.

BPN sebelumnya mengeluarkan sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat. Sertifikat itu atas nama Toeti Noeziar Soekarno. Sertifikat yang dikeluarkan tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik yang dimiliki Toeti.

Di sisi lain, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta juga mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Permasalahan sengketa lahan itu pernah dibawa ke Mahkamah Agung tahun 2012. Hasilnya menyatakan lahan tersebut milik Pemprov DKI.

"Lahannya sebagian diduduki orang, ada premannya juga. Padahal sengketa udah kami yang menang," kata Ahok.

Ia pun sepakat jika permasalahan pembelian lahan ini dibawa ke pengadilan. Nantinya akan diketahui pihak mana yang berhak atas lahan tersebut.

"Saya udah ngomong, (permasalahan) ini memang mesti digugat," kata Ahok.

 Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 648 miliar dalam pembelian itu karena lahan yang dibeli sebenarnya milik Pemprov DKI sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com