JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga untuk tidak membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di jalanan.
Sebab, menurut dia, PMKS tersebut kerap menetap di bantaran kali maupun di atas lahan negara. Menutrut Basuki, PMKS inilah yang seharusnya kembali ke kampung halaman mereka.
"Jadi mohon warga jangan kasihan, tanda kutip salah bantu orang di jalanan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2016).
Selain itu, ia juga mengimbau warga fokus membantu penghuni rumah susun. Menurut dia, hal itu lebih baik dibandingkan dengan membantu PMKS di jalanan. Biasanya penghuni rusun juga memiliki berbagai keterampilan.
"Kalau anda bagi di jalanan, bisa mengundang banyak yang datang. Kami maunya subsidi pendidikan, kesehatan semua di rusun, latihan keterampilan semua di rusun. Jadi harus bantunya di rusun," kata Basuki.
Pemprov DKI Jakarta biasanya membina PMKS yang memiliki KTP DKI. Sedangkan PMKS non-KTP DKI akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali lagi ke Jakarta.
Apabila kembali ke Jakarta dan tertangkap, mereka akan dipidana. Langkah ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.