JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini tak ada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman mereka. Dia juga tidak mendapat laporan tentang hal itu.
"Kami (Pemprov DKI Jakarta) mah enggaklah. Orang (PNS) DKI kan kaya-kaya," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/6/2016).
Menurut Ahok, PNS DKI telah memiliki gaji serta tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup. Sehingga mampu membeli mobil maupun tiket pesawat atau kereta api untuk mudik.
Pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Di sisi lain, Yuddy mengatakan tidak ada mobil operasional di lingkungan kementerianya yang digunakan saat mudik Lebaran. Dari 59 mobil dinas, semuanya berada di kantor kementerian.
Sementara itu, dari laporan seluruh kementerian dan lembaga yang dia peroleh, hanya 0,01 persen PNS yang masih menggunakan mobil dinas saat mudik.
"Tidak sampai 10 jumlah aduan yang sampai ke saya. Selain itu saat mudik kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas, agar jajarannya mencatat apabila menemukan ada mobil dinas yang digunakan saat mudik," kata Yuddy.