JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memanggil saksi ahli terkait dugaan hilangnya salah satu bayi kembar Raudiah Elva Ningsih (37) di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ). Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa hasil USG apakah memang bayi Raudiah kembar atau sebenarnya hanya ada satu.
"Hari ini akan dilakukan gelar perkara. Ke depannya kami akan mintai keterangan saksi ahli untuk membaca hasil USG. Saksi ahli tersebut yang netral," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7/2016).
Awi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak keluaga Raudiyah dan pihak RSHJ yang menangani proses kelahiran Raudiyah.
"Sudah ada 12 saksi yang kami periksa. Saksi itu dari pihak pelapor maupun dari pihak rumah sakit," ucapnya.
Awi menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Soal dugaan hilangnya salah satu bayi Raudiyah, Awi mengatakan hal tersebut perlu dibuktikan agar kasus itu terang benderang.
"Belum ditemukan unsur tindak pidana, dugaan hilangnya bayi yang bersangkutan masih perlu dibuktikan," kata Awi.
Raudiah telah mengadukan kasusnya ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 15 Juni lalu. Ia punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih yang menyatakan bahwa dirinya hamil gemeli.
Namun ia kaget lantaran pihak RSHJ hanya memberinya satu bayi pascaoperasi caesar dan menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi. Pihak RSHJ juga telah membantah bahwa Raudiah hamil kembar.
Ketua Dewan Pengawas RSHJ Dokter Hermawan Saputra, mengatakan, pihaknya tidak pernah mendiagnosis Raudiah merupakan pasien dengan hamil kembar.
"Kami mengatakan bahwa tidak ada penegakan diagnosa gemeli (hamil kembar), indikasi gemeli di RS Harapan Jayakarta," kata Hermawan, dalam konferensi pers di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cakung, Jakarta Timur, pada 17 Juni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.