JAKARTA, KOMPAS.com - Arief Sumarko, suami dari Wayan Mirna Salihin sempat mengira istrinya kejang-kejang karena belum makan. Sehingga ia menyuruh Hani yang menghubunginya untuk memberikan Mirna es teh manis.
"Saya kira dia belum makan. Makanya saya suruh Hani berikan es teh manis," kata Arief saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Arief pertama dikabari soal kondisi Mirna oleh Hani. Saat itu Arief baru sampai ke rumahnya. Tak lama, Arief pun meluncur ke Grand Indonesia, Jakarta.
Di saat perjalanan, Hani pun sempat bertanya ke Arief apakah Mirna memiliki riwayat epilepsi. Arief kemudian mengatakan tidak.
Sesampainya di Klinik Grand Indonesia, Arief melihat Mirna dengan kondisi cukup memprihatinkan. Pupil mata Mirna membesar dan melihat ke atas. Mulut Mirna pun keluar busa.
Akhirnya Arief memutuskan membawa Mirna bersama Hani dan Jessica yang sebelumnya bersama Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. (Baca: Ayah Mirna Ungkap Gelagat Aneh Jessica Saat di Rumah Sakit)
Adapun Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mirna diduga tewas diracun karena di dalam lambungnya ditemukan zat korosif yang diduga mengandung sianida.