Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Gugatan Lahan Cengkareng Barat, Toeti dan Pemprov DKI Lakukan Mediasi

Kompas.com - 18/07/2016, 11:51 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan yang dilayangkan keluarga Toeti Noezlar Soekarno terhadap Pemprov DKI atas kepemilikan lahan di Cengkareng Barat sampai pada tahan mediasi.

Hal itu berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 30 Mei 2016. Saat itu, majelis hakim memutuskan agar terlebih dahulu diadakan mediasi antara kedua pihak.

Panitera Pengganti di persidangan Toeti, Abdul Shomad, mengatakan, persidangan meminta agar diadakan mediasi antara Toeti sebagai penggugat, dan tergugat, Pemprov DKI.

Dua instansi yang digugat oleh Toeti yaitu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Abdul menjelaskan, gugatan Toeti terhadap Pemprov DKI masuk pada 4 Mei 2016. Barulah pada 30 Mei, persidangan meminta agar kedua pihak melakukan mediasi.

Selanjutnya, pada 6 dan 13 Juni, persidangan menunda sidang mediasi karena berkas berita acara mediasi belum lengkap. Barulah di persidangan pada 20 Juni, ditentukan mediator untuk mediasi.

"Tanggal 30 Mei, hanya penggugat yang datang dan dilanjutkan pada tanggal 6 dan 13 Juni sidangnya, tapi berita acara belum lengkap. Baru 20 Juni sudah lengkap (berkasnya), baru ditentukan mediatornya," ujar Abdul saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016) lalu.

Abdul menyebut, proses mediasi dilakukan selama 30 hari kerja semenjak ditetapkan oleh persidangan. Menurut Abdul, bisa saja gugatan dihentikan jika proses mediasi berjalan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Setiap perkara yang masuk kan ada mediasi dulu, kalau misalnya ada kesepakatan ya tuntutannya bisa saja dicabut," ujarAbdul.

Perkara lahan Cengkareng Barat bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah sebesar Rp668 miliar. Belakangan, diduga Pemprov DKI membeli lahan milik sendiri.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com