Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan Sumber Waras Dinilai sebagai Upaya Coba-coba

Kompas.com - 18/07/2016, 14:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui menggugat Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta.

PSCN menggugat agar pengalihan lahan tersebut dibatalkan karena YKSW dinilai tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal itu.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, gugatan tersebut sebagai upaya coba-coba.

"Kalau dari pihak kami ya gugatan sih sah-sah aja, cuma ya kalau menurut saya sifatnya coba-coba," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2016).

Menurut Abraham, sengketa kepemilikan lahan RS Sumber Waras merupakan perkara lama. Dia pun mempertanyakan mengapa PSCN baru menggugat saat itu.

"Ya kalo mau gugat kan perkaranya udah lama, kenapa kok baru digugat sekarang, kan perkara udah lama," kata dia.

Soal pernyataan PSCN yang menganggap YKSW tidak berwenang mengalihkan kepemilikan RS Sumber Waras, Abraham menjelaskan sejarah didirikannya PSCN atau Sin Ming Hui. Menurut Abraham, YKSW saat ini dipimpin oleh anak kandung salah satu pendiri Sin Ming Hui.

"Jan Sukardi itu anak kandung, sekarang berada di Sumber Waras sebagai direktur utama. Itu jelas tuh urut-urutannya. Nah kalo pengurus (PSCN) yang sekarang kan enggak tahu siapa. Kalo ini kan benar-benar turunan darah," kata Abraham.

Abraham juga menjelaskan soal tanah PSCN yang dihibahkan kepada YKSW. Tanah yang sama itu dihibahkan dua kali. Pertama, sebelum Joyo Mulyadi, salah satu pendiri Sin Ming Hui, meninggal. Kedua, setelah dia meninggal.

"Joyo Mulyadi orang yang sangat berperan juga dalam masalah Sin Ming Hui dan Candra Naya itu menghibahkan tanahnya kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Itu kan sudah terjadi hibahnya," tutur Abraham.

"Enggak tahu bagaimana, tahun 1996 hibah itu dihibahkan lagi, terus tahun 1998 dibatalkan. Tetapi kan hibah yang pertama enggak pernah dibatalkan, tahun 1970," lanjut dia.

Oleh karena itu, Abraham menyebut YKSW memiliki wewenang untuk mengalihkan lahan tersebut. Terlebih, lahan yang dialihkan adalah lahan dengan sertifikat atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Kalo Wayan (I Wayan Suparmin, Ketua PSCN) dari dulu merasa memiliki, dari dulu dong digugat. Itu berbicara logika aja loh saya. Sekarang banyak orang bicara enggak pake logika. Makanya, jadinya coba-coba menurut saya," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com