JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 100 kilogram narkotika dalam rentan waktu 1,5 bulan mulai dari 23 Mei hingga 4 Juli 2016. Narkotika tersebut terdiri dari 81,807 kilogram sabu dan 23,990 kilogram ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan barang bukti tersebut disita dari 14 orang. Sejumlah orang yang diamankan tersebut terdiri dari 5 warga negara China, 3 Taiwan, dan 6 warga Indonesia.
"Pengungkapan ini melibatkan jaringan internasional, 5 WNA China dan 3 WNA Taiwan," ujar John di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2016).
John menjelaskan para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan berbagai macam modus. Mulai dari disembunyikan di dalam genset dan ke dalam alat press pelat besi.
"Modusnya ada yang disembunyikan di dalam genset dan di dalam molting," ucapnya.
John menuturkan barang haram yang diselundupkan tersebut sudah sempat lolos dari proses screening di pelabuhan. Beruntung barang haram tersebut belum sempat diedarkan.
"Bayangkan kalau barang haram ini menyebar ke masyarakat, berapa banyak anak-anak kita yang jadi korban," kata John.
100 kilogram narkotika tersebut dimusnahkan di halaman depan Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2016). Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto serta pejabat utama Polda Metro Jaya lainnya.
Selain itu, turut dihadiri pula oleh perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari LSM dan BNN. (Baca: Warga Diminta Lapor Polisi bila Diminta Uang Tebusan Saat Razia Narkoba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.