JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria bernama James P (40) dan Hady Kusumah Wailissa (27) dimankan polisi karena membuat keributan serta pengrusakan di Diskotek Crown, Jalan Pinangsia, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika kedua orang itu memasuki tempat hiburan malam tersebut. Keduanya kemudian membuat keributan dan petugas keamanan setempat menegurnya.
"Keduanya tidak terima ditegur dan marah-marah. Mereka langsung merusak kaca pos satpam dan mematahkan palang pintu di tempat parkir dengan menggunakan parang," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2016).
Selanjutnya, kedua orang itu langsung melarikan diri menggunakan mobil Toyota Harier.
Saat mendapat laporan adanya insiden tersebut, anggota Buser Polsek Tamansari melakukan pengejaran. Kedua pria itu pun diciduk saat berada di Diskotek Miles.
"Kedua pelaku tidak terima, terus berontak dan teriak-teriak dan mencaci maki anggota," ucapnya.
Nasriadi menuturkan, kedua orang itu berusaha menelepon teman-temannya dan beberapa saat berdatangan teman-temannya ke Mapolsek Tamansari.
Nasriadi kemudian langsung menghubungi pihak Polres Reserse Kriminal Jakarta Barat dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.