Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Jelaskan Barang Bukti Gelas dan Botol Isi Kopi Vietnam yang Dipersoalkan Pengacara Jessica

Kompas.com - 28/07/2016, 19:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi penjelasan tentang barang bukti berupa satu gelas dan dua botol berisi es kopi vietnam dari kafe Olivier yang dipersoalkan pengacara Jessica.

Menurut Ardito, gelas yang dimaksud adalah gelas bekas es kopi vietnam yang diminum Mirna yang masih ada sisa kopinya. Sementara dua botol tersebut masing-masing merupakan botol berisi sisa es kopi vietnam yang dituangkan dari gelas yang diminum Mirna dan botol berisi es kopi vietnam pembanding.

"Awalnya, malam itu saksi Devi (manajer bae) ada penyitaan. Disita minuman yang diduga diseruput Mirna, diduga mengandung sianida. Minuman itu sempat dituang saksi Yohanes (bartender) ke dalam botol. Jadi, perkiraannya di dalam gelas masih ada, di dalam botol juga ada," kata Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Setelah penyitaan botol dan gelas berisi es kopi vietnam itu, penyidik lalu meminta kafe Olivier membuatkan es kopi vietnam pembanding. Kopi itu kemudian dituangkan ke dalam botol di Polsek Metro Tanah Abang.

"Jadi, ada botol yang berisi es kopi vietnam yang tidak tercampur sianida," kata dia.

Dua botol dan satu gelas itu kemudian dibawa ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri dan dimasukan ke dalam kardus.

"Itu barang ada di Puslabfor dan tidak berpindah," ucap Ardito.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, telah menyampaikan keberatannya terkait barang bukti gelas dan botol berisi es kopi vietnam itu. Menurut Otto, gelas dan botol berisi sisa es kopi vietnam yang disebut sempat diminum Wayan Mirna Salihin dan kopi pembanding tidak sama dengan keterangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

(Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Barang Bukti Es Kopi yang Diminum Mirna.)

Dalam dokumen BAP yang pegang Otto, barang bukti untuk kasus ini adalah dua gelas dan satu botol. Satu gelas berisi sisa es kopi vietnam Mirna yang mengandung sianida, satu gelas berisi kopi pembanding, dan satu botol berisi es kopi vietnam Mirna dari gelas yang telah dituangkan.

Sementara barang bukti yang dihadirkan di persidangan adalah dua botol satu gelas, bukan dua gelas satu botol.

Jessica didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. Ia dituduh telah merancuni kopi yang diminum Mirna dengan sianida sehingga membuat temannya itu kejang-kejang, mulut mengeluarkan busa, dan akhirnya meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com