Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Nekat Membunuh Rekannya karena Tidak Diizinkan Menginap

Kompas.com - 08/08/2016, 10:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap pembunuh Sukamto (47), pemilik warung rokok di kawasan Ciputat. Pembunuh Sukamto diketahui adalah rekannya yang berinisial M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, M membunuh korban menggunakan batu dan sebilah pisau. Akibat penganiayaan tersebut, korban tewas dengan luka di kepala, perut, dan dadanya.

"M menganiaya korban dengan menggunakan batu konblok pada bagian kepala kemudian ditusuk dengan pisau pada bagian dada dan perut," ujar Awi, dalam pesan singkatnya, Senin (8/8/2016).

Awi menjelaskan, M tidak mengakui perbuatannya saat ditangkap. Selama delapan jam diperiksa M  juga selalu bungkam.

Namun, hasil dari keterangan saksi lainnya, pembunuh Sukamto mengarah kepada M. Hingga akhirnya M tidak dapat mengelak telah membunuh Sukamto.

Awi mengungkapkan, M nekat membunuh lantaran tidak diperbolehkan menginap di rumah Sukamto. Tidak terima dengan penolakan itu, M langsung membunuh korban menggunakan batu konblok dan pisau.

"Pelaku tidak diperbolehkan menginap oleh korban, pelaku pun kesal dan melakukan perbuatan sadis tersebut dengan menggunakan pisau serta batu konblok," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, M melarikan diri. Hingga akhirnya polisi menangkap M di kosan anaknya di kawasan Tegal Rotan, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin pagi tadi.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Asih (31), dia melihat ada ceceran darah di lantai, kemudian mengarah ke kamar yang sehari-hari digunakan oleh Sukamto. Curiga darah tersebut adalah darah manusia, dia langsung melaporkan ke majikannya Maria Ulfa.

Selanjutnya, Maria memberitahu kepada tetangganya untuk melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Ciputat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com