JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras tak ingin mengambil cuti kampanye. Salah satu penyebabnya ialah karena ia ingin mengawasi penyusunan APBD 2017.
"Ini Dinas Tata Air baru lapor kepada saya, ada beberapa orang di situ memang sengaja menghambat supaya serapan anggaran kecil. Sengaja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Basuki menyebut salah satu bentuk permainannya adalah dengan menghambat pelaksanaan lelang konsolidasi. Tujuannya adalah menggagalkan realisasi program dan anggaran menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).
"Halus 'mainnya' di sini (lelang konsolidasi). Tetapi, beberapa orang (Dinas Tata Air) kerjanya sudah bagus," kata Basuki.
Selain itu, lanjut dia, kinerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) juga belum optimal. Hal itu pula yang menyebabkan kegagalan lelang dan anggaran tak terserap maksimal.
"Memang nih BPPBJ kami bermasalah total. Ada pengadaan yang total ngaco-nya, tetapi mereka halus mainnya, bertahap. Enggak apa-apa, kami pur (tahan) saja dulu," kata Basuki.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, petahana, baik gubernur maupun wakil gubernur harus cuti kampanye selama sekitar tiga bulan, mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.