JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memeriksa sertifikat yang dimiliki pengelola bangunan yang berdiri di badan sungai Kali Krukut di Kemang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua sertifikat mereka asli. Dia pun mempertanyakan kenapa mereka bisa memperoleh sertifikat di wilayah aliran sungai.
"Semuanya benar, semua sertifikat, IMB mereka benar semua. Pertanyaan kita, kok dikasih sih dulu?" ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).
Ahok mengatakan, sebelum dia dan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memimpin Pemprov DKI, belum ada peraturan daerah yang mengatur soal izin tersebut. Sehingga, semuanya masih ditentukan dalam pergub. Hal itu baru diubah pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok.
"Makanya Pak Jokowi masuk bilang enggak bisa, kita berdua harus tegaskan. Supaya begitu kita enggak jadi gubernur lagi, orang enggak bisa sembarang ubah," ujar Ahok.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Pengembang sudah terlanjur memiliki sertifikat di lahan yang seharusnya tidak didirikan bangunan.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan mencoba menata kembali pelan-pelan. Ahok pun mengingatkan saat ini titik banjir di Jakarta sudah jauh berkurang. Kejadian di Kemang kemarin juga menjadi parah karena ada rumah yang dindingnya jebol.
"Kita kalau engga jebol rumah-rumah itu juga enggak bakal parah kaya gitu kok," ujar Ahok.