JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penertiban permukiman di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, yang akan dijadwaljan berlangsung 1 September 2016 besok, sejumlah warga Rawajati mulai pindah ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Kepala UPT Rusun Marunda Murni Sianturi mengatakan, hingga 30 Agustus, ada tujuh kepala keluarga (KK) yang telah mendaftarkan diri untuk menempati rusun.
(Baca juga: Warga Rawajati Anggap SP Penggusuran Sudah Kadarluarsa)
Dua KK telah telah pindah sejak pekan lalu, sedangkan lima KK lainnya masih berbenah.
"Yang lima KK sudah ambil kupon, kemarin datang. Ada yang minta anaknya di sekolahkan, dan kami langsung urus," ujar Murni saat ditemui Kompas.com di Rusun Marunda, Rabu (31/8/2016).
Murni mengatakan, masih ada 53 KK lagi yang rencananya direlokasi ke Rusun Marunda.
Menurut penjelasan Lurah Rawajati, kata Murni, 53 KK itu masih tetap bertahan karena masih mengharapkan pembayaran ganti rugi atas penggusuran tempat tinggal mereka.
Murni menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan dari kelurahan setempat, apakah 53 KK itu akan pindah ke Rusun Marunda atau tidak.
Hal yang pasti, lanjut dia, ada 60 unit rusun yang telah disediakan oleh pihak pengelola untuk menampung warga terdampak relokasi.
"Katanya mereka lagi nego-nego apalah mau dibayar, dapat bayar atau bagaimana. Tapi akan kami tunggu sampai ada pemberitahuan, kalau lurah bilang enggak pelu lagi, jadi di sini enggak akan direlokasi," ujar Murni.
(Baca juga: Warga Rawajati Tabur Bunga di Makam Jenderal Nasution)
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menertibkan sejumlah bangunan di Kelurahan Rawajati.
Pemerintah menganggap warga telah menempati tanah milik pemerintah. Kabarnya, penertiban itu dilakukan untuk membuat lahan terbuka hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.