Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Syarat, Izin Perusahaan Batu Bara di Jakarta Utara Akan Dicabut

Kompas.com - 01/09/2016, 21:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara (KLH), mengancam akan mencabut izin usaha PT Asia Triperkasa, perusahaan stock pile batubara di Jakarta Utara, karena tidak memenuhi persyaratan keamanan lingkungan yang telah disyaratkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Rusman Sagala mengatakan, saat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut pada Selasa (30/8/2016) lalu, pihaknya mendapati PT Asia Triperkasa tidak memenuhi 12 dari 13 persyaratan keamanan lingkungan.

Satu persyaratan yang telah dijalankan PT Asia, kata Rusman, yaitu memindahkan timbunan batu bara yang berada di luar lokasi pabrik ke lokasi steril yang cukup jauh dari permukiman warga.

"Dari 13 syarat, hanya satu yang dipenuhi. Bisa dikatakan kalau perusahaan tersebut belum melakukan kewajibannya," ujar Rusman di Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016).

Pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Asia untuk segera memenuhi seluruh persyaratan. Rusman mengancam akan mencabut izin perusahaan tersebut jika dalam batas waktu yang ditentukan tak memenuhi seluruh persyaratan.

"Jika tidak ada komitmen perusahaan dalam pemenuhan kewajiban, paksaan pemerintah yaitu akan membekukan izin lingkungan atau pencabutan izin lingkungan," ujar Rusman.

Senin (29/8/2016)lalu, KLH juga memberikan teguran kepada salah satu perusahaan pemotongan kapal di Cilincing, Jakarta Utara karena tidak memenuhi izin keamanan lingkungan.

(Baca: KLH Jakarta Utara Temukan Perusahaan yang Belum Memenuhi Syarat Perizinan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com