Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat akibat Pergub Ahok, Mantan Karyawan Operator Bus Transjakarta Unjuk Rasa

Kompas.com - 05/09/2016, 16:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan karyawan operator bus transjakarta dari PT Trans Batavia melakukan unjuk rasa akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dialami ratusan karyawan dan sopir bus perusahaan tersebut. Unjuk rasa dilakukan di depan kantor PT Trans Batavia di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut pantauan Kompas.com, Senin (5/9/2016), para mantan pegawai operator bus itu berkumpul sambil membawa spanduk. Isinya bertuliskan protes terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan manajemen Trans Batavia.

Spanduk itu antara lain bertuliskan "Pak Ahok Jangan Terlantarkan Kami Dari Kebijakan Anda Karena Kami Juga Pejuang Perintis Busway, TTD Perwakilan Karyawan PT Trans Batavia" dan "Kami Butuh Kepastian Bukan Cuma Harapan Palsu dari Manajemen PT Trans Batavia".

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Ilhamsyah, mengatakan, Trans Batavia merupakan konsorsium yang terdiri atas empat perusahaan. Namun, karena adanya Pergub Nomor 17 Tahun 2015, perusahaan-perusahaan itu keluar.

Menurut dia, aturan dalam pergub itu memperbolehkan perusahaan bus bisa langsung berhubungan dengan PT Transjakarta.

"Mulai muncul permasalahan semenjak dikeluarkan Pergub 17 yang isinya memperbolehkan operator langsung berhubungan dengan Transjakarta tanpa konsorsium," kata Ilhamsyah, di lokasi aksi, Senin (5/9/2016).

Akibatnya, Trans Batavia berhenti beroperasional sekitar Januari 2016. Pada Maret, upah karyawan yang diterima hanya 25 persen. Pada April, upah mereka jadi 10 persen, dan upah Mei tidak dibayar sampai saat ini. Uang THR Lebaran kemarin juga tidak diberikan.

Pihaknya mengklaim, 414 karyawan perusahaan tersebut mengalami PHK pada Juni 2016. Mereka dari berbagai lini bagian, termasuk 231 sopir transjakarta.

"Sekarang menganggur," ujar Ilhamsyah. (Baca: Ahok Bela PT Transjakarta soal PHK terhadap Pegawai)

Perwakilan pekerja Trans Batavia, Andrian Tambubolon, berharap, para sopir dan karyawan bisa bekerja lagi.

"Harapannya, dipekerjakan kembali, tetapi bayarkan dulu hak-hak kami. Kami tetap ingin bekerja, jangan kami ditinggalkan dan ditelantarkan begitu aja. Kami ingin Pak Ahok itu campur tangan," ujar Andrian.

Kompas TV Cerita Sopir Bus Transjakarta Saat Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com