JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak hanya menarik perhatian masyarakat umum. Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini juga menjadi salah satu tugas pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SMA Yapermas, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada sidang ke-19, Rabu (7/9/2016) ini, tampak lima siswi yang duduk di kursi paling belakang ruang sidang. Mereka berlima menggunakan seragam Pramuka. Salah satu siswi tersebut, Yessieani (17), mengatakan, mereka merupakan satu kelompok.
Guru PKn menugaskan mereka menyimak jalannya persidangan. Mereka datang setelah jam pelajaran di sekolah selesai.
"Sidangnya gimana, prosesnya gimana. Suruh nanya ke hakim ke jaksa gitu. Nanti bikin makalah, dipresentasiin," ujar Yessiani.
Yessiani dan empat temannya merupakan kelompok pertama yang menyaksikan sidang Jessica ini. Nantinya, setiap kelompok akan hadir bergantian dalam sidang-sidang selanjutnya.
"Gantian-gantian. Ini sidangnya kapan lagi nanti, bagian kelompok lain," kata dia.
Pada persidangan Senin (5/9/2016), Yessiani juga sudah datang ke PN Jakarta Pusat bersama guru dan ketua kelompok-kelompok lainnya. Guru PKn mereka memperkenalkan terlebih dahulu lokasi PN Jakarta Pusat.
"Kemarin itu cuma ketuanya aja. Sekarang sama kelompoknya," ucap siswi kelas XII itu. (Baca: "Saya Penasaran dengan Sidang Jessica, Kalah Sidang MPR/DPR...")
Penasaran
Terlepas dari tugas sekolah, Yessiani dan teman-temannya mengaku penasaran dengan kasus kematian Mirna tersebut.
"Penasaran banget. Udah lama kan sidangnya, tetapi belum terpecahkan," kata siswi lainnya, Alivia (18).
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.