Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Dugaan Perampokan di Pondok Indah Sempat Cium Kaki Korbannya

Kompas.com - 08/09/2016, 19:49 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menyimpulkan, kasus penyekapan terhadap Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman, merupakan murni kasus perampokan. Dari kasus tersebut, polisi telah meringkus empat dari lima pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, para pelaku tergolong masih amatir dalam hal aksi perampokan. Pasalnya, setelah mengetahui aksinya terendus warga dan polisi, para pelaku panik dan membuat drama.

"Dari pagi massa sudah berkerumun di depan rumah korban dan tak lama berselang polisi datang ke TKP. Itu analisis kami yang menekan psikologis pelaku," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Selain itu, menurut Hendy, Asep juga bisa mengendalikan pelaku dengan cara mengajaknya berdialog agar pelaku tak nekat melukai keluarganya. Akhirnya, pelaku membuka penutup kepala dan meminta maaf kepada korban dan istrinya dengan mencium kaki mereka.

Selanjutnya, pelaku pun merasa lapar dan meminta pembantu rumah tersebut yang bernama Reni untuk membuatkan mi. Kesempatan itu tak disia-siakan Reni. Ia pun nekat melarikan diri dengan cara melompati pagar.

Sementara itu, Asep terus mengajak para pelaku berdialog untuk mencairkan suasana. Agar aksinya tidak dilaporkan polisi oleh korban, para pelaku memijat kaki korban. Untuk mengulur waktu agar polisi bisa menyelamatkan dirinya beserta keluarga, Asep mengajak pelaku untuk makan bersama dan shalat zuhur berjemaah.

"Asep bisa berdialog dengan pelaku, mengajak shalat dan sebagainya sambil nunggu kehadiran polisi," kata Hendy.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 14.14 WIB, polisi merangsek masuk ke rumah Asep. Hal tersebut dilakukan karena setelah diberi peringatan, para pelaku tidak juga menyerahkan diri. Polisi pun menangkap AJS tanpa ada perlawanan dan menyelamatkan para korban tanpa adanya luka sedikit pun.

Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah AJS (38), SU (32), RHN (36), SAS (52), dan CH (DPO). (Baca: Kronologi Aksi Dugaan Perampokan di Pondok Indah Menurut Polisi)

Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang berancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Kompas TV Penyandera di Pondok Indah Nangis saat Dikepung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com