Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Motor di Cikarang

Kompas.com - 11/09/2016, 15:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Bekasi. Salah satu anggota komplotan tersebut didapati memiliki kartu anggota lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK).

"Kami amankan tiga orang, dua orang sebagai pencurinya dan satu orang lagi penadah komplotan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2016).

Adapun identitas ketiga orang tersebut yakni, Hamzah Taher (pimpinan kelompok), Mukmin (pemetik) dan Beng (penadah). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yakni Hamzah dan Mukmin ditangkap di Cikokol, Tangerang, dan Beng ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Ketiganya diringkus di rumahnya masing-masing pada Jumat (9/9/2016) malam. Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu korek api yang menyerupai pistol, satu buah kunci letter T, kartu anggota LSM KPK atas nama Hamzah Taher, dan satu kartu pers yang diduga palsu.

Awi mengungkapkan, komplotan tersebut menyasar motor yang terparkir di pinggir jalan. Setelah mendapatkan targetnya, komplotan tersebut merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T, dan membawa lari motor untuk dijual ke penadah.

"Biasanya komplotan ini melakukan aksinya di atas jam 19.00 WIB," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak sepuluh kali di wilayah Cibitung, Tambun, dan Cikarang.

Aksi terakhir yang dilakukan komplotan ini adalah pencurian sepeda motor Honda CBR milik Wanda yang tengah ditinggal korbannya berbelanja di sebuah warung pinggir jalan di Cikarang.

"Dua pelaku terpaksa kami tembak di bagian kakinya karena saat ditangkap berusaha melarikan diri," kata Awi.

Akibat ulahnya, para tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com