Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jessica Jadi Bahan Belajar bagi Calon Jaksa

Kompas.com - 14/09/2016, 10:48 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak hanya menarik perhatian publik. 

Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini juga menjadi bahan pelajaran bagi para calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ).

Sebanyak 40 calon jaksa yang mengikuti program tersebut tengah mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka tampak menghadiri sidang yang akan dilanjutkan pada Rabu (14/9/2016) ini.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ) mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
(Baca juga: Ahli Toksikologi Kimia Akan Lanjutkan Kesaksiannya pada Sidang Kasus Jessica)

Salah seorang calon jaksa dari Kejaksaan Negeri Malinau, Kalimantan Timur, Aryaguna, mengatakan, mereka memulai PKL di Kejari Jakarta Pusat sejak Jumat (9/9/2016).

Hari ini merupakan hari pertama mereka memerhatikan jalannya sidang.

"Merhatiin sidang karena ini bagian dari pembelajaran juga, bagian dari penugasan kami dari mentor. Ini buat bahan pelajaran kami biar tahu teknis sidangnya itu bagaimana," ujar Arya saat berbincang dengan Kompas.com di ruang persidangan.

Calon jaksa lainnya, Jefri, mengatakan bahwa mereka ditugasi untuk memerhatikan sidang Jessica karena kasus ini dinilai cukup sulit.

"Kebetulan karena emang sidang Jessica ini menarik perhatian publik. Perkaranya pun perkara yang sulit," kata Jefri yang berasal dari Sulawesi Tenggara itu.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon jaksa dari seluruh Indonesia yang tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ) mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Pendamping penyelengara PPPJ, Monica, mengatakan bahwa para calon jaksa ini ditugasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang Jessica.

"Kebetulan karena menjadi pusat perhatian masyarakat itu Jessica. Jadi difokuskan di Jessica saja," ucap Monica.

(Baca juga: Jaksa dan Kuasa Hukum Jessica Saling Bentak, Pengunjung Diminta Keluar)

Pantauan Kompas.com, mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka langsung memasuki ruang persidangan dan duduk di barisan kursi terdepan di ruang sidang.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016.

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Keterangan Berbeda Saksi Kubu Jessica & Jaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com