JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya tidak akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada hari terakhir pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai 21-23 September 2016.
"Untuk (pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat) provinsi khususnya di Jakarta, kami belum putuskan apakah harus tanggal 21 atau ambil 22 September (daftar ke KPU DKI). Tapi yang jelas sebelum tanggal 23 dong (mendaftar ke KPU DKI)," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).
Adapun untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dari PDI-P akan serentak dilaksanakan pada 21 September pukul 13.00. Rencananya, Selasa (20/9/2016), DPP PDI-P akan menggelar rapat kerja daerah khusus (rakerdasus) untuk menentukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bakal diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rakerdasus itu akan dilaksanakan di kantor DPP PDI-P. Belum diketahui apakah di kantor DPP PDI-P yang berada di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, atau di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kita tunggu tanggal 20 untuk keputusan kandidat dan akan dibahas secara teknis kapan akan mendaftar (pasangan calon gubernur dan wakil gubernur) ke KPU DKI," kata Djarot.
Hingga kini, PDI-P belum mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017. PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi.
PDI-P memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta dan memprioritaskan kembali mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ada tiga bakal calon gubernur yang akan diusung PDI-P, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.