Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Bukit Duri Dianggap Tidak Manusiawi

Kompas.com - 29/09/2016, 16:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gema Demokrasi menyatakan sikap terkait penggusuran permukiman di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Langkah Pemprov DKI Jakarta menertibkan rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung disebut tidak manusiawi dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Koordinator Gema Demokrasi, Dhyta Caturani, menyesalkan sikap pemerintah yang enggan menunggu keputusan pengadilan mengenai gugatan warga terkait rencana penggusuran tersebut sampai berkekuatan hukum tetap.

Sebagian warga Bukit Duri yang menolak relokasi tengah mengajukan gugatan class action normalisasi Sungai Ciliwung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan gugatan terhadap SP 1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Negara kembali absen melindungi warga negaranya. Dalam penggusuran paksa dengan kekerasan dan intimidasi kepada warga Bukit Duri, terbukti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sengaja hak-hak warga yang dilindungi oleh hukum ternyata diacuhkan dengan mengambil sikap sebaliknya," kata Dhyta di Bukit Duri, Kamis (29/9/2016).

Menurut Dhyta, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, dan komentar umum PBB Nomor 7 tentang Penggusuran Paksa, musyawarah yang tulus merupakan salah satu unsur yang wajib dipenuhi pemerintah sebelum melakukan penggusuran.

Dengan tidak dipenuhinya syarat-syarat tersebut, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ia sebut termasuk melawan hukum. Lebih lanjut, berdasarkan Resolusi Komisi HAM PBB 2004/28 tentang Pelarangan Penggusuran Paksa, tindakan Pemprov DKI disebut sebagai salah satu pelanggaran berat HAM karena warga yang kehilangan tempat tinggalnya seketika akan kehilangan hak-hak lain, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, kehilangan mata pencarian, dan sebagainya.

Sementara itu, Iwan Nurdin dari Konsorsium Pembaruan Agraria, menekankan pentingnya ganti rugi atas tanah yang dikuasai rakyat. Iwan menyatakan klaim bahwa bantaran Sungai Ciliwung adalah tanah negara tidak terbukti sebab Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membuktikan sertifikat hak milik tanah tersebut.

Alternatif yang diberikan pemerintah dengan memindahkan warga korban penggusuran juga disebut tidak sesuai dalam konsep pembangunan sebab warga tetap harus membayar.

"Yang ketiga seharusnya pemerintah membuka diri untuk membuat konsep urban life reform, yaitu mengusahakan, memprioritaskan yang disebut dengan tanah, ruang publik, kemudian rumah dan tempat usaha itu kepada msyarakat. Konsepnya harus bersama dengan masyarakat," ucap Irwan.

Kompas TV Warga Bukit Duru Bertahan Meski Rumahnya Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini

Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com