Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Penganiaya Anak yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi

Kompas.com - 06/10/2016, 20:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap TSA (26), ibu yang menganiaya anaknya. TSA menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan itu dengan membekapnya menggunakan bantal kemudian menginjak-injak bantal tersebut.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi selama sekitar 16 detik. Beruntung, bayi malang tersebut tidak tewas akibat perlakuan kejam ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku menutup bayinya dengan bantal, kemudian menginjak-injaknya, tetapi injaknya hanya di bagian pinggirnya saja," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Roberto menjelaskan, TSA beralasan, ia melakukan aksi kejam tersebut karena ingin mencari perhatian suaminya, MHD. Sebab, suaminya tidak memberi nafkah dan sempat mengancam akan membunuh dirinya.

"Suaminya sekarang lagi ditahan di Lapas Salemba karena kasus narkoba. Pelaku juga mengaku melakukan hal itu karena dalam himpitan ekonomi karena tidak diberi nafkah oleh suaminya," ucapnya.

Roberto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari video yang marak tersebar di media sosial. Video itu menunjukkan seorang ibu yang kini diketahui adalah TSA sedang menyiksa anaknya dengan menutup bayinya menggunakan bantal, lalu ia menginjak wajah anaknya dalam posisi berbaring di tempat tidur hingga menangis histeris.

Kemudian, lanjut Roberto, pihaknya melakukan penelusuran terhadap akun YouTube dari pengunggah video itu. Dari komentar yang tertera dalam video tersebut, ada salah satu pengguna akun yang menyebut bahwa ia memperoleh video dari akun Facebook atas nama Erlangga.

Setelah ditelusuri, ternyata benar pengguna akun Facebook atas nama Erlangga mengunggah video itu. Dalam keterangan video, pengguna akun Facebook Erlangga memberi informasi bahwa ibu penyiksa bayi tersebut berada di Bekasi. Ia juga menyertakan nomor telepon TSA dan meminta agar hal ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Ternyata itu akun Facebook Erlangga, pemiliknya adalah suami TSA. Hal itu kami ketahui setelah kami lacak dari handphone yang kami sita," kata Roberto.

Roberto menuturkan, pihaknya menelusuri nomor telepon yang disertakan Erlangga dan menemukan lokasi TSA. Akhirnya, TSA dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang. TSA mengaku, saat itu ia sedang emosi dengan suaminya. TSA bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu lalu mengirimkannya kepada sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.

"Karena TKP-nya di kabupaten Tangerang, malam ini akan kami limpahkan proses penyidikannya ke Polres Kabupaten Tangerang. Sementara itu, TSA dan anaknya akan kami titipkan ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC)," ujarnya.

Tidak ditahan

Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Awi Setiyono menambahkan, karena sang anak masih membutuhkan TSA untuk menyusu, TSA tidak akan ditahan. Namun, proses hukumnya tetap akan berlanjut.

"Kami akan titipkan di RPTC. Kami pastikan proses penyidikannya tetap akan berlangsung. Namun, karena unsur humanis, pelaku tidak kami tahan," kata Awi.

Polisi juga masih menyelidiki bagaimana Erlangga bisa mengunggah video itu saat dirinya masih di tahanan.

Akibat ulahnya, TSA terancam dijerat Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com