JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat pertanyaan dari salah seorang mahasiswa yang menanyakan kenapa Pemprov DKI Jakarta memberikan izin pembangunan pulau reklamasi.
Padahal, di sisi lain, di wilayah Teluk Jakarta terdapat 101 pulau alami yang merupakan kawasan Kepulauan Seribu.
Mahasiswa tersebut bertanya kepada Djarot saat ia menjadi pembicara pada kuliah umum dengan tema "Membangun Jakarta Masa Depan dengan Kaidah Good Government" di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).
"Reklamasi manfaatnya buat warga Jakarta apa? Kenapa tidak memanfaatkan Pulau Seribu? Kenapa harus membuat pulau baru? Dan pulau-pulau ini yang punya siapa?" tanya mahasiswa yang diketahui bernama Herman itu.
(Baca juga: Sylviana: Reklamasi Harusnya Pakai Kajian Orang Indonesia, Bukan Belanda)
Menanggapi pertanyaan itu, Djarot mengatakan bahwa reklamasi di Jakarta sudah dilakukan sejak lama.
Ia kemudian mencontohkan beberapa kawasan yang disebutnya merupakan hasil reklamsi, seperti Pantai Indah Kapuk, Taman Impian Jaya Ancol, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk reklamasi 17 pulau yang sekarang dilakukan di Teluk Jakarta, kata Djarot, Pemerintah Provinsi DKI sudah memperhitungkan keuntungan yang akan diperoleh masyarakat.
Salah satunya dengan mengenakan kontribusi tambahan sebesar 15 persen di luar kewajiban yang sudah ada.
"Kemarin sampai ada kasus karena kami memaksa. Gubernur meminta kontribusi tambahan harus 15 persen yang akhirnya membuat dia dimusuhi pengusaha. Karena pengusaha mintanya 5 persen," ujar Djarot.
Selain kontribusi tambahan, Djarot menyatakan, 30 persen dari total tiap pulau reklamasi akan diperuntukan untuk fasos fasum.
(Baca juga: Emil Salim: Reklamasi Harus Kedepankan Kepentingan Publik)
Djarot juga menyatakan, status kawasan pulau-pulau reklamasi menjadi milik negara, bukan atas nama pengembang yang membangun pulau.
"Dan kenapa tidak di Kepulauan Seribu? Karena jauh banget. Itu untuk siapa? Jadi tidak mungkin ya," ucap Djarot.