Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Bantuan Komputer dan Laptop dari Pemprov DKI Sudah Sesuai Aturan

Kompas.com - 17/10/2016, 17:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dan laptop dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, KPU itu menerima bantuan dari pemda sebanyak 25 komputer dan 21 laptop. Sumbernya pemda dari mana, tentu bukan urusan KPU untuk mempertanyakan, kan begitu," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Sumarno mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pinjaman berupa komputer dan laptop dari pengembang seperti yang menjadi sorotan dalam rapat DPRD DKI.

Dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016), Komisi A menyoroti peminjaman komputer dan laptop untuk KPU DKI.

Berdasarkan informasi dalam rapat tersebut, peminjaman komputer dan laptop ini didanai pengembang.

Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, seharusnya hibah kepada KPU DKI Jakarta tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bukan menggunakan dana dari swasta.

Ia juga menilai, peminjaman komputer dan laptop ini dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI. 

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga akan mengikuti pilkada.

Sementara itu, Sumarno mengatakan bahwa bukan menjadi urusan KPU DKI untuk menanyakan dari mana sumper dana untuk Pemprov DKI meminjamkan komputer dan laptop kepada KPU DKI.

Kendati demikian, menurut dia, bantuan laptop dan komputer dari Pemprov DKI untuk KPU DKI ini sudah sesuai dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan bahwa "Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya, penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

"Jadi, kita sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi, dari pemda yang diterima oleh KPU," ucap Sumarno.

Bantuan tersebut, lanjut Sumarno, diberikan satu paket dengan gedung baru KPU DKI di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, beserta sarana prasarananya.

"Itu satu paket dengan gedung itu, kan ada minta perbaikan sarana dan prasarananya. Jadi, selain gedung, kemudian juga ada mebel, meja, kursi rapat, itu semua diterima dari pemda," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com