JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual pada aksi unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016 lalu yang berakhir ricuh. Bahkan, polisi menduga ada yang membiayai aksi unjuk rasa tersebut.
"Kalau nanti ada benang merahnya yang memobilisasi, memerintahkan, menyuruh nanti kita lihat, termasuk ada yang membiayai dan mendanai. Begini semua kan perlu dana dan biaya. Nanti kita lihat. Nanti fakta hukum penyidik yang akan mengungkap itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Awi menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti terkait aksi unjuk rasa yang pada awalnya berjalan damai, namun usai batas waktu unjuk rasa yang berakhir pukul 18.00 WIB, terjadi kericuhan. Menurut dia, alat bukti tersebut dikumpulkan untuk mengkontruksikan tindak pidana terkait demonstrasi itu.
Begitu konstruksi hukum tersebut tersusun, pihaknya bisa mengambil benang merah atas penyebab unjuk rasa yang awalnya damai menjadi ricuh itu.
"Walaupun kita mendengarkan kata-kata, teriakan, hasutan, walaupun kita sama sama lihat melempar, memukul, tetapi harus kita konstruksikan, tadi siapa berbuat apa tadi, jadi tidak bisa kita main ambil ambil aja. Kita pertanggungjawabkan secara hukum," ucap dia.
Pada demonstrasi Jumat lalu, sempat terjadi aksi saling dorong-mendorong disertai pelemparan kepada anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut. (Baca: Kronologi Kerusuhan pada Demo 4 November Versi Polisi)
Akibat perlawanan dari massa, polisi terpaksa menembakkan gas air mata kepada para demonstran. Akibat kericuhan tersebut, satu orang warga meninggal dunia karena mengalami asma.
Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum dirusak, tiga kendaraan di antaranya dibakar. Sementara itu, demonstran yang mengalami luka berjumlah 250 orang. Sebanyak 100 orang di luar demonstran juga mengalami luka, terdiri dari 79 personel Polri (11 di antaranya dirawat inap), 15 masyarakat umum, 5 personel TNI, dan 1 personel pemadam kebakaran.