Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Kampanye Ahok-Djarot yang Kini Jadi Teka-teki

Kompas.com - 08/11/2016, 06:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI lainnya, pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, tidak mempublikasikan agenda kampanye mereka, seperti yang terjadi pada Selasa (8/11/2016).

Awalnya, hanya lokasi kampanye atau blusukan Ahok yang tidak dipublikasikan. Namun kali ini, agenda Djarot juga demikian.

Dalam agenda yang diterima wartawan, hanya waktu kampanye Djarot yang dipublikasikan, sedangkan lokasinya dirahasiakan.

Belum jelas diketahui alasan tim pemenangan merahasiakan agenda kampanye Ahok-Djarot.

(Baca juga: Bikin Ancam terhadap Ahok, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi)

Tim pemenangan sudah merahasiakan agenda kampanye Ahok sejak mantan Bupati Belitung Timur itu dihadang sekelompok orang saat blusukan di Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).

Setelah itu, dengan alasan keamanan, agenda kampanye Ahok tidak dipublikasikan terlebih dahulu kepada awak media.

Karena informasi soal rencana blusukan Ahok yang simpang siur, beberapa awak media elektronik memutuskan untuk mengawasi pergerakan Ahok dari luar kompleks tempat tinggalnya, atau di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Sementara itu, agenda Djarot terakhir yang dipublikasikan adalah agenda blusukan pada Minggu (6/11/2016) lalu.

Dia diagendakan mengunjungi Pasar Kambing di Jalan Tanah Kusir II RT 004/011 Kebayoran Lama Selatan, dan mengunjungi warga di Jalan Jati Indah RT 002/001 Pondok Pinang.

Namun, kedua agenda itu dibatalkan karena suasana yang tidak kondusif.

Kata KPU DKI

Terkait keselamatan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengancam bakal mempidanakan setiap warga yang dengan sengaja mengancam keselamatan calon gubernur maupun calon wakil gubernur yang akan berkampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

(Baca juga: Serukan "Ahok Tidak Salah" Saat di Mabes Polri, Relawan Ditegur Polisi)

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.

Setiap pasangan calon, lanjut dia, berhak kampanye di seluruh wilayah DKI Jakarta, asalkan bukan di tempat yang dilarang, seperti tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

"Hak warga menyampaikan aspirasinya sepanjang disampaikan secara benar dan tidak boleh anarkistis. Tidak mencaci maki apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum," ujar Sumarno.

Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan terhadap pasangan calon, Sumarno mengusulkan koordinasi antara tim pemenangan dengan masyarakat atau tokoh masyarakat setempat.

"Supaya masyarakat tahu dan tidak kaget menerima kedatangan paslon. Karena sudah tahu apa maksud dan tujuan kedatangannya, sehingga tidak terjadi penolakan seperti selama ini," kata Sumarno.

Kompas TV Polemik Keterlibatan Buni Yani di Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com