Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam SPT, Penghasilan Sanusi di Luar Gaji DPRD Hanya Rp 2,5 Miliar Selama 2009-2015

Kompas.com - 10/11/2016, 16:50 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi memiliki total penghasilan hampir Rp 2,5 miliar sejak tahun 2009-2015 di luar gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara Pontas Pane menjelaskan secara rinci penghasilan yang diperoleh Sanusi sejak 2009-2015 yang tercantum dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) miliknya.

"Kalau saya total kurang lebih Rp 2.443.255.662," ujar Pontas saat memberikan kesaksian.

Pontas menuturkan, Penghasilan Sanusi diperoleh dari beberapa sumber, seperti gaji dari Bumi Raya Properti, penghasilan dari sewa, dan penghasilan lainnya.

Namun, di dalam SPT tidak dijelaskan sewa dan penghasilan lainnya apa yang dimaksud. Salah satu contohnya yang tercantum dalam SPT tahun 2015.

"Tahun 2015, ada sewa juga Rp 280 juta. Tertulis sewa, tapi sewa apa, saya enggak tahu. Dan penghasilan lainnya Rp 100 juta, tapi penghasilan lain apa, saya enggak tahu. Di SPT enggak dibuat spesifik," kata dia.

Pontas menuturkan, Sanusi mulai memasukkan gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada 2010. Penghasilan yang didapatnya sekitar Rp 52 juta.

"Bruto Rp 52.439.935," ucap Pontas.

Sementara itu, penghasilan yang didapatnya dari PT Bumi Raya Properti yang disebut Pontas pada 2014 dan 2015 memiliki nilai berbeda. Pada 2014, dia menerima gaji Rp 507.874.252, sementara pada 2015 mendapat Rp 495.436.000.

Sanusi sebelumnya didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com