JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Bawaslu masih kesulitan untuk membuktikan keterlibatan anak-anak saat kampanye yang dilakukan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI.
Mimah menyampaikan, kesulitan tersebut karena pasangan calon () melakukan dialog dengan warga dengan langsung bertatap muka atau "blusukan" ke permukiman warga Sulit menghindari anak-anak ketika ketika kampanye berlangsung.
"Mau membuktikan agak sulit, kadang kegiatan yang mereka (paslon) lakukan dialog yang sifatnya 'blusukan'. Kan kami harus membuktikan apakah anak-anak itu sengaja dilibatkan atau lagi jalan sama orangtuanya dan enggak sengaja melewati perjalanan kampanye," ujar Mimah sesuai evaluasi pengawasan kampanye DKI di Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Mimah menambahkan, bisa saja anak-anak tersebut datang mendadak karena melihat kedatangan paslon. Untuk itu, Bawaslu akan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawasi kegiatan kampanye yang sering melibatkan anak-anak.
Jika terbukti dengan sengaja melibatkan anak-anak saat kampanye, paslon akan dikenakan aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk itu, Bawaslu akan menginformasikan ke seluruh paslon untuk berhati-hati mengikutsertakan anak-anak ketika kampanye.
"Kami akan tegur paslon agar lebih berhati-hati. Penilaian (pelanggaran) ini enggak bisa diambil sendiri oleh Bawaslu, harus juga ikut pihak lain untuk mengambil penilaian peristiwa itu," ujar Mimah.
Dari data Bawaslu, hampir seluruh pasangan calon diduga melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak saat kampanye. (Baca: Kampanye Bawa Anak Termasuk Pelanggaran Terbanyak di Jakarta Utara)