JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, layanan aduan warga yang dibukanya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, mulai Senin (14/11/2016), bukan untuk menyaingi aduan warga yang diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta.
"Ini kan tergantung (warga) mau ke mana kan? Kayak kamu naksir cewek, enggak bisa nyalahin orang dong? Ho-ho-ho," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di Rumah Lembang, Senin (14/11/2016).
(Baca juga: Ahok: Jangan Samakan Saya dengan Calon Gubernur Lain yang Baru Mau Bikin Program Dong!)
Kebiasaan menerima aduan warga ini sudah dilakukan Ahok sejak menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok menyempatkan diri pada pagi hari untuk menerima aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta.
Selain mengadu, warga juga mengantre untuk berfoto bersama Ahok di Balai Kota. Hanya saja, kini Ahok tengah cuti dari kedinasannya sebagai gubernur.
Dia hanya bisa menerima aduan warga tanpa memberi perintah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Adapun layanan aduan warga di Rumah Lembang dibuka mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Terkait aduan warga di Rumah Lembang ini, Sumarsono mengaku tidak mempermasalahkannya.
(Baca juga: Ahok: Kalau Kami Bukan Mau Lakukan Antisipasi Banjir, melainkan Sudah Lakukan Itu)
Menurut Sumarsono, aduan warga itu dapat menjadi bahan catatan saat Ahok mengikuti debat cagub-cawagub nanti.
"Tapi kapasitas dia (Ahok) dalam aduan itu bukan sebagai gubernur, itu jadi media kampanye dia. Bisa juga metode pembaruan ketika banyak ditolak datang, akhirnya dimodifikasi rakyat saja yang datang," ujar Sumarsono.