JAKARTA, KOMPAS.com - S (27), kurir ekstasi yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang yang sering dipanggil Daeng. S mengaku, sebelum menjadi kurir, dirinya merupakan pemakai narkoba.
Sehari-hari, S bekerja sebagai mekanik di salah satu bengkel di daerah Citayam, Jawa Barat. Pria yang istrinya sedang hamil itu mengatakan, selama menjadi pemakai dia mendapatkan ekstasi dari Daeng.
S mengaku tidak membeli barang tersebut, cukup memintanya saja.
"Saya cuma ambil, nggak beli, nggak ada uang," kata S kepada wartawan di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Selasa (15/11/2016).
S menjadi kurir karena tergiur uang yang bisa dihasilkan untuk satu kali pengiriman barang. Sekali mengirim, S mendapatkan upah sebesar Rp 500.000. Upah menjadi kurir, kata S, tak sebesar pendapatannya sebagai seorang mekanik.
S mengaku telah dua bulan menjadi kurir. Dia tidak menyebutkan kepada siapa saja ekstasi tersebut dikirimkan dan berapa kali transaksi telah dilakukan.
H (34), rekan S sesana kurir, mengatakan upah menjadi kurir lebih besar dibanding pendapatannya sebagai tukang bajaj.
"Lumayan besar untuk ekonomi keluarga," kata H.
S dan H diamankan di Jakarta Barat pada 10 November 2016. Keduanya kedapatan menyimpan 50 butir ekstasi dan sabu seberat 15 gram.
BNN Jakarta Utara menyampaikan bahwa peredaran ekstasi dan sabu itu dikendalikan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.