Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Warga Jakarta soal Penetapan Ahok sebagai Tersangka...

Kompas.com - 16/11/2016, 16:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi beragam oleh sejumlah warga Ibu Kota. 

Rio (34), warga Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, mendukung keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kita sebagai warga mendukung apa yang dilakukan polisi," kata Rio kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

(Baca juga: Ahok Tersangka, Ini Tanggapan Pelapor)

Ia menilai keputusan ini diambil untuk meredam suasana di Jakarta. Meski begitu, Rio juga sedikit kecewa akan keputusan tersebut.

"Keputusan polisi kayak semacam nyari aman," ujar Rio.

Kini, Rio hanya bisa menunggu kelanjutan dari proses hukum tersebut.

Ia juga berpesan kepada polisi agar tetap memeriksa pihak yang menyebarkan video ketika Ahok mengutip ayat suci yang dinilai menistakan agama tersebut.

Riki (31), warga Kayu Manis, Matraman, mengungkapkan hal senada. Riki menyatakan, secara pribadi, dia menghormati keputusan Polri.

"Sepanjang penyidik menetapkan hasil gelar perkara sebagai tersangka sesuai aturan hukum, kami menghormati," ujar Riki.

Ia berharap, penetapan Ahok sebagai tersangka bukan karena tekanan publik, melainkan berdasarkan ketentuan hukum.

"Kita berharap penyidik obyektif," ujar Riki.

"Kalau dibilang saya kecewa atau tidak, itu kan subyektif ya. Setiap orang berbeda-beda. Ada sebagian pihak yang menilai itu adil, tetapi belum tentu sebagian pihak menilainya juga adil," kata dia.

Namun, Riki meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

"Kita tunggu Pak Ahok melakukan praperadilan. Mengenai apakah penetapan itu sudah sesuai prosedur KUHAP, ya kita lihat di praperadilan," kata Riki.

(Baca juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahok Tak "Blusukan")

Tomo (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur, berharap penetapan tersangka Ahok ini sudah sesuai aturan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com