Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadang Djarot di Kembangan Datangi Bawaslu DKI untuk Klarifikasi

Kompas.com - 18/11/2016, 22:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yaitu NS, mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016) malam.

NS datang pada sekitar pukul 18.40 WIB. Dia didampingi tiga orang rekannya langsung masuk ke dalam Kantor Bawaslu DKI dan naik ke lantai dua. Lebih kurang selama dua jam NS berada di kantor Bawaslu DKI.

Pria yang menggunakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam itu baru keluar kantor Bawaslu DKI sekitar pukul 20.45 WIB. NS tidak banyak berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya.

(Lihat: Penghadang Djarot di Kembangan Utara Bukan Warga Setempat)

"Kami ke sini klarifikasi," kata NS sambil berjalan meninggalkan Kantor Bawaslu DKI.

Saat ditanya apakah dia sengaja menghadang Djarot berkampanye, NS tidak menjawab. NS hanya tersenyum sambil masuk ke dalam mobilnya.

Sementara itu, salah satu rekan yang mendampingi NS menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan semuanya ke Bawaslu DKI.

"Sudah dijelasin semua ke Bawaslu, tanyakan ke Bawaslu saja. Kami udah berikan semua penjelasannya," kata rekannya tersebut.

(Lihat: Polisi Sebut Penghadang Djarot di Kembangan Menyesal )

Rekan NS mengatakan, NS baru bisa memenuhi panggilan pada Jumat ini sebab pada Kamis (17/11/2016) kemarin sudah ada acara lain.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan, kedatangan NS untuk klarifikasi.

"Karena kemarin kan diminta klarifikasi, dia enggak hadir, baru hadir tadi. Diklarifikasi saja," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com.

Jufri mengaku hanya bertemu NS sebentar karena harus berangkat ke Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan kasus penghadangan yang dilakukan NS.

"Saya sudah di Polda, lagi serahkan laporan. Saya ketemu (dengan NS), tapi tidak banyak bicara karena langsung ke Polda," kata Jufri.

Pihak Bawaslu DKI yang bertemu NS tidak mau memberikan keterangan karena tidak memiliki wewenang. Bawaslu DKI sebelumnya telah memutuskan, penghadangan yang dilakukan NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

Bawaslu DKI menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com