Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Minta Motif Penghadangan terhadap Dirinya Diusut

Kompas.com - 19/11/2016, 17:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendukung penanganan pidana kasus penghadangan terhadap dirinya saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

"Baguslah yang di Kembangan Utara saya dengar sudah, ya sudah kami minta ditindak tegas," kata Djarot, dalam kunjungannya di acara Laskar Merah Putih, di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (19/11/2016).

Seperti diketahui, Bawaslu DKI menyatakan bahwa penolakan terhadap kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, merupakan tindak pidana pemilu.

Kendati demikian, Djarot meminta tidak hanya kasus di Kembangan Utara yang ditangani, tetapi juga kasus penghadangan di wilayah lain.

Djarot menyatakan, sudah lima kali ia ditolak saat kampanye di sejumlah wilayah DKI.

"Yang di Karang Anyer (Jakpus) bagaimana? di Cipinang bagaimana?" ujar Djarot.

(Baca juga: Ahok Pasrah 3 Penghadangan Kampanye Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana)

Djarot juga meminta motif penolakan itu juga diselidiki. "Saya minta tolong juga didalami supaya yang di belakang itu apa motifnya," ujar dia.

Selebihnya, Djarot menyerahkan proses kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengaku siap ditindak apabila pihaknya melakukan pelanggaran dalam berkampanye.

"Kalau kami ada yang melanggar, tindak. Kan fair, adil," ujar Djarot.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, ia meminta pendukung Ahok-Djarot tidak terprovokasi saat ada aksi penolakan.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, penolakan terhadap kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, merupakan tindak pidana pemilu.

Adapun pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot itu yakni satu orang berinisial NS.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, NS bukan warga Kembangan Utara. "Berbeda alamatnya berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan kita," ucap Mimah.

Bawaslu DKI kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu soal Penghadangan Djarot)

Kompas TV Upaya Pencegahan Aksi Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com