Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Tolak Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Ahmad Dhani

Kompas.com - 24/11/2016, 14:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, memastikan dirinya tidak akan hadir ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang menjerat musisi Ahmad Dhani.

Menurut Ratna, surat pemanggilan sebagai saksi yang ditujukan kepadanya oleh polisi tidak jelas. Sebab, dalam surat tersebut, tidak tercantum nama terlapornya.

"Tersangkanya tidak jelas ya, aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu, tetapi itu berantakan. Saya tidak mau dipanggil dengan cara begini," ujar Ratna saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).

Baca: Alasan Para Saksi Kasus Ahmad Dhani yang Tak Penuhi Panggilan Polisi.

Ratna menyampaikan, jika memang dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus Ahmad Dhani, dia merasa ini tidak tepat. Sebab, kasus tersebut merupakan delik aduan sehingga yang harusnya melapor, kata dia, harus korbannya sendiri dan dalam hal ini adalah Jokowi.

"Dulu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dia datang sendiri. Jadi, masih ngawurlah namanya juga mengalihkan isu," ucap dia.

Saksi lain dalam kasus ini yang rencananya diperiksa hari ini adalah Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Eggi Sudjana, Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani sebagai terlapor.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan dari Laskar Relawan Jokowi dan Projo yang melaporkan Ahmad Dhani karena diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi pada demo 4 November.

Dalam laporan tersebut, polisi menyangkakan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Kompas TV Ahmad Dhani: Harus Presiden Jokowi yang Lapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com