Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Anggita Sari Terjerat Penyalahgunaan Psikotropika?

Kompas.com - 25/11/2016, 10:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Enggak usah lebay deh! Sudah mau tobat juga!" kata model Anggita Sari kepada wartawan yang mengejarnya di tengah pemeriksaannya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Saat itu, polisi baru saja membekuk Anggita di rumahnya di bilangan Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari. Belum banyak yang bisa digali dari Anggita setelah penangkapan itu.

Polisi mengungkapkan berbagai jenis psikotropika yang ditemukan di rumahnya. Hasil tes urine juga menunjukkan Anggita positif metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick menyebut Anggita kini sudah lama tak bergelut di dunia entertainment. Lalu, bagaimana mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman ini terjerat penyalahgunaan obat-obatan?

"Pengakuannya dia menggunakan ini memang karena sering kejang-kejang, susah tidur, dengan menggunakan ini merasa nyaman," ujar Vivick.

Obat-obat yang ditemukan adalah 14 Merlopam, 25 Valdimex, 20 calmlet, 3 alprazolam, dan 1 Xanax.

Anggita disebut pernah berobat atas depresi dan kegelisahan yang dirasakannya di RS Omni Internasional Bintaro. Namun, saat polisi menggeledah rumahnya, baik Anggita maupun kedua orangtuanya tak bisa menunjukkan resep maupun rekam medis Anggita.

Penyelidikan terhadap Anggita sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Polisi mengaku mendapat informasi dari salah seorang yang tidak ingin disebutkan identitasnnya, terkait penyalahgunaan narkoba di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Anggita mengaku memperoleh berbagai jenis psikotropika itu dari temannya secara gratis, sebagian dibeli dari orang berinisial EZI yang kini buron, di kawasan Hayam Wuruk, seminggu lalu, dengan harga total Rp 600.000.

Beberapa jam sebelum ditangkap, Anggita diduga menggunakan narkoba jenis sabu di klub malam Illigals, Jakarta Barat.

"Keluarga minta dia direhabilitasi, tapi kita lihat nanti hasil assessment dokter apakah bisa direhabilitasi sesuai permintaan keluarganya," kata Vivick.

Anggita terancam dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Kompas TV Mantan Kekasih Fredy Budiman Tertangkap Simpan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com