Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sanusi soal Asal-usul Harta Kekayaannya...

Kompas.com - 06/12/2016, 06:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, ingin membuktikan bahwa aset-aset yang dimilikinya diperoleh dengan cara-cara yang sah menurut hukum.

Sanusi menyampaikan hal tersebut ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar.

Menurut jaksa, aset yang dimiliki Sanusi tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan dakwaan, aset-aset yang diduga bersumber dari hasil pencucian uang adalah lahan dan bangunan di Jalan Musholla, Kramat Jati, yang dijadikan kantor Mohamad Sanusi Center, dua unit rusun Thamrin Executive Residence, serta lahan dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen.

Ada pula satu unit rusun di Jalan MT Haryono, dua unit Apartemen Callia, satu unit apartemen di Residence 8 Senopati, lahan dan bangunan di Perumahan Permata Regency, lahan dan bangunan di Jalan Saidi 1 Cipete Utara, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013, dan mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013.

Dalam persidangan kemarin, Sanusi memaparkan sumber penghasilannya selama menjabat sebagai anggota DPRD DKI dua periode.

Menurut dia, penghasilan tiap bulannya berasal dari DPRD DKI dan perusahaan miliknya, PT Bumi Raya Properti. Sanusi menempati posisi sebagai direktur utama di perusahaan itu.

"Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi.

Adapun PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City.

(Baca juga: Sanusi Jelaskan Sumber Penghasilannya sehingga Bisa Beli Banyak Aset)

Sanusi juga mengaku memiliki sumber penghasilan lainnya. Sanusi mengatakan, dia bisa membeli banyak aset karena mendapatkan "uang geser" toko dari toko yang dijual di Thamrin City.

Uang geser yang dimaksudnya itu merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.

"Seingat saya dari uang geser saya minimal Rp 4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi.

Tambahan penghasilan yang cukup signifikan dia terima ketika Thamrin City semakin ramai.

Sebelum ramai, banyak pedagang menunggak pembayaran kiosnya, padahal dia harus membayar gaji karyawan hingga Rp 80 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com