JAKARTA, KOMPAS.com - Anaktujuh tahun berinisial SK yang ditemukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tunas Harapan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/12/2016) pagi, kini ditempatkan di Panti Asuhan Anak Putra Utama II di Sungai Bambu, Tanjung Priok.
Anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan ibu kandungnya.
"Pihak RPTRA itu langsung menyerahkan anak itu ke pihak kami, lalu kami bawa langsung ke panti, Jumat (2/12/2016) malam," kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Sudinsos Jakarta Utara, Widya Lusiana, Senin (5/12/2016).
Widya membenarkan pernyataan pengelola RPTRA Tunas Harapan yang menyebut bahwa anak itu enggan kembali ke rumahnya karena takut dengan orangtuanya. Ia mengaku sudah berupaya membujuk SK untuk pulang.
"Tetapi SK enggan ingin pulang juga dan menolak mentah-mentah. Alasan anak itu juga mengatakan takut, lantaran orangtua atau sang ibu kerap melakukan tindak kekerasan terhadapnya," ucap Widya.
(Baca juga: Diduga Korban Kekerasan Orangtua, Bocah Ini Ditemukan Telantar di RPTRA )
Sampai saat ini, tambah Widya, pihaknya masih mencari keberadaan orangtua SK yang diduga melakukan tindak kekerasan.
SK, kata dia, mengaku sering dipukul dengan besi sehingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Walaupun begitu, kami masih mencari keberadaan kedua orangtuanya," sambung Widya.
Ia juga mengatakan bahwa Sudinsos Jakarta Utara telah menyebarkan pemberitahuan terkait sosok kedua orangtua SK ini melalui media sosial (medsos).
Pihak Sudinsos Jakut juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Akan tetapi, hingga kini kami tak dapat informasi lebih lanjut terkait keberadaan kedua orangtua SK," sambung dia.
(Baca juga: Faktor Keamanan Jadi Alasan Orangtua Membawa Anaknya Bermain di RPTRA)
Widya menambahkan, pihaknya akan tetap menitipkan SK di panti asuhan itu selama belum ada orangtua yang mengakuinya. Di panti asuhan tersebut, kata dia, SK bisa tinggal hingga lulus sekolah menengah atas (SMA).
(Panji Baskhara Ramadhan)