Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Wewenang Plt Gubernur Menyalahi UUD 1945

Kompas.com - 07/12/2016, 16:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menganggap wewenang yang kini dimiliki Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono alias Soni telah menyalahi Undang-Undang Dasar 1945. Penyebabnya, karena ia menilai Soni menjalankan kewenangannya seperti seorang gubernur definitif.

"Menurut saya menyalahi UUD 1945. Tapi saya tidak bisa bilang itu salah atau tidak. Makanya saya butuh MK (putusan Mahkamah Konstitusi)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

Pernyataan Ahok disampaikannya menanggapi Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas. RAPBD DKI 2017 direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.

Peningkatan disebabkan adanya program-program usulan dari DPRD. Ahok menyatakan berdasarkan pengalamannya, DPRD selalu menaikkan anggaran usulannya dari jumlah yang dibutuhkan.

"Kita menyadari untuk memenuhi belanja uang, DPRD selalu uangnya di-mark up. Makanya ketika kami masuk, kami koreksi," ujar dia.

Saat ini, Ahok tengah cuti karena statusnya sebagai calon gubernur yang maju di Pemilihan Kepala Daerah 2017. Kondisi ini membuatnya tak punya wewenang untuk ikut serta dalam penyusunan RAPBD.

Pada awalnya, Ahok enggan cuti. Tujuannya agar ia bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. Ia bahkan sempat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 70 ayat 3 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur kewajiban cuti bagi calon petahana. (Baca: Kepala BKD DKI: Saat Ini Gubernur Kami Sumarsono)

Pada kurun waktu September-Oktober, sidang uji materi yang diajukan Ahok sudah berlangsung beberapa kali. Namun sidang tak pernah lagi dilanjutkan sejak akhir Oktober. Akibatnya, belum ada keputusan yang diambil sampai dengan saat ini.

"Makanya saya nunggu MK. Makanya kali ini aja MK lama banget mutusinnya," ujar Ahok.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com