Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unjuk Rasa di Lokasi Sidang Ahok, Jalan Gajah Mada Tertutup Sebagian

Kompas.com - 13/12/2016, 11:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).

Di gedung tersebut, tengah berlangsung sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Imbas dari aksi tersebut, lalu lintas di Jalan Gajah Mada padat merayap. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 10.40 WIB, hanya satu lajur di jalan tersebut yang dapat dilalui kendaraan.

Sebab, tiga lajur sisanya dipadati massa pengunjuk rasa dan sejumlah aparat kemanan yang berjaga.

(Baca juga: Kenangan Ibu Angkat yang Buat Ahok Menangis di Persidangan)

Tak hanya itu, polisi pun memperkenankan kendaraan untuk menggunakan jalur bus transjakarta agar tidak terjadi kemacetan parah.

Akibatnya, bus transjakarta pun sedikit terganggu perjalanannya dikarenakan kendaraan pribadi yang ikut masuk ke jalur itu.

Sementara itu, di jalur sebaliknya, atau dari arah kota yang menuju ke Istana Negara, terpantau ramai lancar.

Melalui pengeras suara, seorang pengunjuk rasa meminta agar para peserta aksi tidak keluar dari barisan. Hal ini agar aksi tersebut tidak disusupi penyusup.

"Ayo kawan-kawan rapatkan barisan jangan sampai keluar dari barisan," ujar salah satu pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Seruan dari mobil komando tersebut langsung diikuti dengan teriakan yel-yel dari peserta aksi.

"Hati-hati, hati-hati provokasi, hati-hati, hati-hati provokasi," seru peserta aksi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar Ahok ditahan. Sebab, polisi telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

(Baca juga: Dilarang Masuk karena Ruang Sidang Penuh, Pelapor Ahok Merasa Didiskriminasi)

Pada sidang hari ini, Ahok didakwa dengan pasal penodaan agama. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Hadiri Perayaan Maulid Nabi, Ahok Minta Maaf

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Ahok telah menghina para ulama dan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com