Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Perlawanan Saat Polisi Geledah Rumah Rachmawati

Kompas.com - 15/12/2016, 14:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aparat kepolisian menggeledah kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016). Kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian, mengatakan bahwa polisi menyertakan surat perintah penggeledahan.

"Tadi tanpa ada perlawanan, karena penyidik menunjukkan surat, berdasarkan hukum segala sesuatunya, mereka datang ke sana dengan cara-cara yang baik," ujar Aldwin saat dihubungi, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Kuasa Hukum Dampingi Polisi Geledah Rumah Rachmawati)

Aldwin menambahkan, polisi hanya mencari data tambahan setelah menggeledah ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK) pada Kamis dini hari.

Dia menjelaskan, saat menggeledah ruang kerja Rachmawati, polisi menyita sembilan bundel dokumen yang berkaitan dengan konferensi pers pada 1 Desember 2016 di Hotel Sari Pan Pacific.

"Surat ada 9 bundel, itu tentang bahan-bahan konpers tanggal 1 Desember, pointer Bu Rachma waktu wisuda, surat-surat, draf undangan rapat-rapat, kemudian tulisan ilmiah Bu Rachma," ucap Aldwin.

(Baca: Saat Rachmawati Membantah Lakukan Makar...)

Pantauan Kompas.com, polisi sudah menggeledah kediaman Rachmawati lebih dari lima jam. Adapun penggeledahan itu dimulai pukul 08.00 WIB. 

Sekitar pukul 13.10 WIB, terlihat enam orang turun dari mobil yang bertuliskan Universitas Bung Karno lalu masuk ke kediaman Rachmawati.

Sementara itu, penyidik polisi terlihat masuk dan keluar dari kediaman putri Presiden Soekarno tersebut.

Saat masuk ke rumah Rachmawati, terlihat beberapa penyidik membawa kantong plastik yang berisi minuman dan makanan. Di dalam dan di luar kediaman Rachmawati pun terlihat kendaraan milik penyidik yang terparkir.

Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan makar, memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide atau gagasan berbau hasutan yang bisa disalahartikan, yang dapat menggulirkan reaksi dan pendapat orang lain, sesuai Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Kompas TV Rachmawati Soekarnoputri: Uang Untuk Aksi 212 Itu Wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com