Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Nyatakan Ahok-Djarot Tak Melanggar Aturan Iklan Kampanye

Kompas.com - 02/01/2017, 16:20 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, laporan dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan petahana cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di salah satu media massa tidak terbukti.

Dugaan pelanggaran iklan kampanye itu dilaporkan tim pasangan cagub-cawagub, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada 16 Desember 2016.

"Iya enggak terbukti. Kami sudah menindaklanjutinya ke Dewan Pers," ujar Mimah kepada Kompas.com, Senin (2/1/2017).

(Baca: Diduga Langgar Iklan Kampanye, Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu)

Mimah menuturkan, dugaan pelanggaran iklan kampanye itu tidak terbukti karena bukan Ahok, Djarot, ataupun tim kampanye yang memasangnya.

Iklan kampanye di media massa baru dinyatakan sebagai pelanggaran dan bisa membatalkan pencalonan apabila dipasang oleh pasangan calon atau tim kampanye.

"Yang memasang kan bukan calon. Jadi gini, kalau di aturan KPU kan calon atau tim kampanye. Yang masang bukan itu (mereka)," kata dia.

Menurut Mimah, media cetak tersebut memasang sendiri undangan kegiatan Ahok-Djarot. Oleh karena itu, Bawaslu DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Dewan Pers.

"Jadi kami sudah mengirimkan surat ke Dewan Pers untuk menegur medianya," ucap Mimah.

(Baca: Soal Iklan Kampanye Ahok-Djarot yang Dilaporkan ke Bawaslu...)

Iklan yang diduga melanggar aturan itu terbit pada 14 Desember 2016 lalu di salah satu media cetak. Di media tersebut tertulis adanya undangan kegiatan Ahok-Djarot.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, penayangan iklan di media massa dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye dan difasilitasi oleh KPU.

Semua pasangan cagub-cawagub tidak boleh mendanai sendiri iklan di media massa. Adapun iklan di media massa pada Pilkada DKI 2017 baru akan dilakukan pada 29 Januari-11 Februari 2017.

Kompas TV Diduga Langgar SARA, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com