JAKARTA, KOMPAS.com - Orang yang memasang stiker pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di rumah pemilik akun Facebook Pataresia Tetty disebut sebagai seorang juru pengawas jentik (jumantik). Sebagai petugas jumantik mereka menerima honor dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Bawaslu DKI mengatakan petugas jumatik itu seharusnya bersikap netral pada proes Pilkada DKI 2017 karena merupakan bagian dari petugas kelurahan.
Apa komentar Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait hal itu?
"Sebenarnya, intinya secara individu orang punya hak politik. Itu kan tidak masalah," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1/2017).
Namun sikap politik tersebut dilakukan atas nama pribadi dan tidak menggunakan fasilitas petugas jumantik. Dia mencontohkan pasukan oranye atau PPSU yang beberapa waktu lalu dia skors.
Sumarsono mengatakan secara pribadi PPSU memiliki hak untuk mendukung salah satu pasangan calon. Namun, mereka tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan kampanye saat mereka sedang bertugas dan menggunakan aset Pemprov DKI.
"Jadi kalau ini individu, tidak masalah. Jangan membatasi hak mereka. Tetapi kalau mereka (bersikap) begitu ada tulisannya jumantik, tidak boleh," kata Sumarsono.
Sumarsono baru mengetahui kejadian tersebut. Dia akan menelusuri hal itu. Jika petugas jumantik merupakan perangkat kelurahan dan terbukti sengaja dilibatkan dalam kampanye, pasangan Agus-Sylvi bisa dikenakan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Pasal tersebut mengatur sanksi pidana apabila pasangan calon dengan sengaja melibatkan aparatur sipil negara, petugas BUMN/BUMD, polisi, TNI, kepala desa, dan/atau perangkat desa. Sanksi pidananya yakni hukuman 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000 sampai Rp 6 juta bagi pasangan calon yang bersangkutan.
Saat ini, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil orang yang memasang stiker tersebut. Panwaslu akan meminta klarifikasi terkait status relawan orang itu.
Ketua Bidang Liaison Officer (LO) dan Protokol Tim Pemenangan Pasangan Agus-Sylvi, Anis Fauzan, telah membantah orang yang memasang stiker di rumah Tetty sebagai relawan mereka.
"Soal stiker itu kami kemarin tim hukum juga sudah konfirmasi bahwa itu bukan bagian dari tim kami yang pasang. Desainnya berbeda dengan desain yang kita punya," ujar Anis kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.