Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saefullah Blakblakan soal Pembangunan Masjid Al Fauz yang Dianggarkan Sylviana

Kompas.com - 12/01/2017, 07:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Penyelidik Bareskrim mulai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, di Kantor Dittipikor Bareskrim Mabes Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017). Selesai diperiksa, Saefullah menjelaskan kronologi pembangunan Masjid Al Fauz kepada wartawan.

"Itu (pembangunan Masjid Al Fauz) kan kegiatannya tahun anggaran 2010-2011. Nah, perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata Saefullah.

Kemudian, pemasangan tiang pancang pertama dilakukan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Muhayat. Selanjutnya, pembangunan Masjid Al Fauz mulai dianggarkan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylviana Murni. Lalu, perencanaan dilakukan, demikian halnya dengan lelang pelaksanaan proyek, hingga pembangunan.

"Namun, saat tanda tangan kontrak (pembangunan Masjid Al Fauz dengan kontraktor), Bu Sylvi sedang Lemhannas (diklat) sehingga yang tanda tangan kontrak (dengan kontraktor) itu Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, waktu itu jadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Pak Rospen Sitinjak," kata Saefullah.

Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010. Pembangunan terus berjalan hingga Rospen dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika.

Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Fatahillah, dan ia meneruskan tagihan pertama. Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana pada 4 November 2010.

"Tagihan kedua, ketiga, dan keempat, saya yang mengetahuinya," kata Saefullah. (Baca: Ini Masjid Kantor Walkot Jakpus yang Pembangunannya Diduga Dikorupsi)

Dia menjelaskan, wali kota berperan sebagai pengguna anggaran. Wali kota kemudian mendelegasikan penggunaan anggaran kepada kuasa pengguna anggaran atau Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Jakarta Pusat. Selanjutnya, ada pula yang bertindak sebagai pelaksana.

Pembangunan Masjid Al Fauz selesai kontrak pada tahun 2010. Saat itu, bangunan sudah berdiri, tetapi belum rampung dan belum dapat digunakan.

Kemudian, pada APBD tahun 2011, pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar. Saefullah mengaku, dirinya tak ikut mengusulkan besaran anggaran. Sebab, ia baru menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada November 2010.

Pada akhirnya, pembangunan Masjid Al Fauz rampung pada tahun 2011. Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.

Kelebihan anggaran

Sebelum dipergunakan, Masjid Al Fauz diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah diaudit, ternyata ada kelebihan anggaran pada tahun 2011.

Dari total anggaran Rp 5,6 miliar, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta. Saefullah mengaku sudah mengembalikan kelebihan anggaran itu ke kas daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com