Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2017, 17:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menginginkan ada kegaduhan menjelang pilkada.

Alasan itu yang mendasari Basuki mencabut peraturan gubernur mengenai kewajiban RT dan RW melapor melalui Qlue.

"Karena masyarakat banyak komplain, khususnya RT dan RW, muncul banyak forum, apalagi mau pilkada, ini kan jadi gaduh. Itulah pertimbangan beliau (Ahok)," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/1/2017). 

(Baca juga: Ahok Cabut Pergub yang Mengatur Kewajiban RT/RW Lapor via Qlue)

Ahok mencabut pergub tersebut sebelum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Dengan dicabutnya pergub tersebut, dana operasional untuk RT dan RW tidak lagi berkaitan dengan laporan melalui Qlue.

Para ketua RT dan RW hanya harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) per tiga bulan. SPJ tersebut sebagai syarat mendapatkan dana operasional untuk tiga bulan berikutnya.

"Pak Gubernur Ahok juga sudah keluarkan lagi pergub yang baru. Untuk sementara, biaya operasional tidak ada kaitannya dengan laporan Qlue," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Pemprov DKI sudah mengajukan peraturan daerah tentang RT dan RW kepada DPRD DKI.

(Baca juga: Djarot Akui Pernah Instruksikan RT/RW Tak Wajib Lapor via Qlue Tiga Kali Sehari)

Bambang menyampaikan bahwa prosedur terkait pemberian dana operasional ini akan diatur kembali dalam perda itu. Perda tersebut juga akan mengatur tata cara pengangkatan ketua RT dan RW.

Saat sistem laporan masih menggunakan Qlue, ketua RT dan RW wajib melapor sebanyak tiga kali sehari.

Satu laporan diberi insentif sebesar Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW. Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT dan RW, melainkan sebagai dana operasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com