JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, angkat bicara terkait pemberian dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 yang diselidiki polisi.
Ahok mengatakan, lembaga penerima hibah dan bansos-lah yang bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut.
"Kalau kami hibah, hibah itu punya tanggung jawab yang menerima hibah, kan audit. Jadi bukan tanggung jawab kami," kata Ahok di Hotel Santika Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
(Baca juga: Sambil Tersenyum, Sylvi Bertanya "Yang Ngelaporin Siapa Sih?")
Ahok menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta baru akan memberi dana hibah dan bansos setelah pihak penerima menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Kemudian, penerima dana harus kembali mengusulkan pemberian dana hibah atau bansos.
Jika usulan sesuai dengan kebutuhan, Pemprov DKI Jakarta akan menganggarkan dana hibah atau bansos itu dalam APBD DKI Jakarta.
"Soal di hibah ada korupsi, itu bukan urusan kami. Itu urusan yang berwenang," kata Ahok.
Sebelumnya, polisi akan meminta keterangan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, selaku Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylvi diduga memiliki informasi terkait indikasi penyelewengan tersebut.
(Baca juga: Akan Dipanggil Polisi dalam Kasus Bansos, Apa Tanggapan Sylviana Murni?)
Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai laporan informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.