Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Cecar Saksi Pelapor Ahok soal Kejanggalan BAP

Kompas.com - 24/01/2017, 18:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Dwiarso Budi, mencecar seorang saksi pelapor, Iman Sudirman, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dwiarso menyoroti banyaknya kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iman.

"Sebentar, saksi basic-nya bukan hukum, pemberkasan BAP saksi tidak pernah sebut pasal yang dilanggar (Ahok) ya?" tanya Dwiarso kepada Iman.

Iman mengaku bahwa dia hanya mengerti hukum fisika karena latar belakang pendidikannya fisika.

Dwiarso kemudian membacakan salah satu poin dalam BAP Iman.

"Apa sebab Anda mengerti sekarang ini diperiksa polisi? Ya, saya mengerti. Karena saya melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama dengan Pasal 156 A KUHP," kata Dwiarso saat membacakan kembali BAP Iman.

Dwiarso lalu bertanya, apakah jawaban itu merupakan keterangan Iman. Dwiarso mempertanyakan kesaksian Iman yang berbeda dari BAP.

"Jangan ganggu konsentrasi saya ya, saudara jawab begitu enggak? Nyebut pasal, enggak?" tanya Dwiarso.

Iman mengaku tidak menyebut pasal dalam pembuatan BAP.

Dwiarso kembali menanyakan alasan Iman menyetujui BAP, padahal Iman tidak merasa menyebut pasal.

"Kenapa saudara tanda tangani BAP? Ini kan katanya bukan kalimat saudara, kenapa enggak komplain dan diam saja?" tanya Dwiarso.

"Luput dari perhatian saya," kata Iman.

Iman sebelumnya mengaku bahwa ia melaporkan Ahok ke Polda Sulawesi Tengah. Namun, kop surat BAP pemeriksaannya merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukan Polda Sulawesi Tengah.

Iman berkelit bahwa dirinya tidak paham administrasi kepolisian.

Dwiarso juga mencecar waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah. Menurut Dwiarso, Sulawesi Tengah termasuk dalam waktu Indonesia tengah (Wita). Namun, dalam BAP, dituliskan WIB (waktu Indonesia barat), bukan Wita.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com