Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Ahok terhadap Saksi Pelapor

Kompas.com - 07/02/2017, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan empat saksi dalam persidangan penodaan agamanya atas tuduhan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Pada Senin (6/2/2017), tim kuasa hukum melaporkan Muhammad Asroi Saputra.

Sebelumnya mereka juga melaporkan Willyuddin Abdul Rasyid, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan, dan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Apakah semua akan dilaporkan pelapor-pelapor itu? Jawabnya adalah siapa pun yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, itu satu. Kedua, yang berstatus pelapor dalam perkara Ahok itu akan kita laporkan. Jadi ada dua syarat penting," kata tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Novel Chaidir Hasan yang bersaksi pada Selasa (3/1/2017) dilaporkan karena menyatakan pembunuhan terhadap kedua anak buahnya dilakukan Ahok, bahwa Ahok merekayasa kasusnya sehingga Novel masuk penjara.

Pada hari yang sama Muchsin Alatas juga bersaksi ketika Ahok berpidato pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dia dapat ribuan telepon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidato Ahok.

Muchsin dilaporkan karena menyebut bukti telepon dan pesan singkat telah dihapus, dalam kata lain, tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan. Willyudin yang bersaksi pada Selasa (17/1/2017) dilaporkan karena kejanggalan laporan kepolisian yang dibuatnya di Polrestabes Bogor.

Willyudin yang merupakan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebut melapor pada 6 September 2016, padahal Ahok baru berpidato pada 27 September 2016.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara yang seharusnya di Kepulauan Seribu juga ditulis di Lagoa dalam BAP itu. Kedua polisi yang belakangan juga dihadirkan menyebut ia hanya menulis sesuai keterangan Willyudin.

Adapun Asroi yang bersaksi pada Selasa (24/1/2017) juga dilaporkan atas tuduhan serupa. Asroi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor KUA Padang Sidempuan menyampaikan bahwa yang menjadi korban dari ucapan Ahok adalah umat Islam sedunia.

Ia menyebut karena umat Islam bersaudara, pasti akan merasakan hal yang sama. Jengah atas kejanggalan kesaksian para pelapor, tim kuasa hukum bahkan "iseng" membuat puluhan surat pertanyaan kepada negara-negara yang memiliki penduduk Muslim apakah benar warganya diwakili oleh Asroi.

Surat balasan dari Suriname yang berisi bantahan keterkaitan dengan sidang Ahok dijadikan alat bukti untuk melaporkan Asroi. Tim kuasa hukum juga masih menyiapkan laporan terhadap saksi lainnya yang dianggap berbohong, seperti Irena Handono.

"Kami laporkan agar jangan sampai orang bisa seenaknya bersaksi bohong di pengadilan," kata Wayan.

Mekanisme sidang

Segala kerepotan yang ditempuh Ahok ini menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK mendengar adanya keinginan saksi yang dilaporkan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com